Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINTUHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PN Bhn MUHIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PN Bhn
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Keseluruhanya;
  2. Menyatakan bahwa pemohon yang Bernama MUHIDI dengan nama SANGKUT, adalah  satu orang yang sama,  Namun  nama yang benar dan nama yang dipakai sekarang yakni nama: MUHIDI, Tempat Tanggal Lahir, Palembang  30 September  1969, dengan NIK:1704073009690001 sesuai dengan yang tertera di dalam  Dokumen  KTP,KK,dll
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

Atau

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan melalui Hakim Tunggal yang memeriksa, mengadili dan memutus Permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan/penetapan yang seadil-adinya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak